Sabtu, April 5, 2025
BerandaDPRD KALSELKomisi IV DPRD Kalsel Gelar RDP Soal Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin...

Komisi IV DPRD Kalsel Gelar RDP Soal Malapraktik Persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin

Headline9.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan merespon cepat duduk permasalahan atas adanya dugaan malapraktik persalinan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Oleh sebab itu, untuk mengetahui duduk permasalahan itu akhirnya pihak legislatif dari Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, Kamis (2/5/2024) siang.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, mengatakan, tujuan diundangnya pihak rumah sakit adalah tidak lain untuk mendengar langsung keterangan serta kronologi yang sebenarnya dari pihak tenaga kesehatannya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kalsel Tindaklanjuti Permasalahan Perempatan Handil Bakti ke Kemenhub RI

“Saya kira, kita harus mendengarkan keterangan secara berimbang. Karena itu kami memanggil pihak yang dianggap bertanggungjawab. Kita tak ingin permasalahan ini terus bergulir dengan saling menyalahkan. Sekarang posisinya sudah masuk BAP, kita tunggu saja hasil di pengadilan,” ucapnya.

Dari hasil keterangan yang didengarkan langsung oleh pihak legislatif di Komisi IV, justru dia berharap permasalahan ini bisa cepat selesai dan nantinya hasil persidangan bisa mengungkap sebenar-benarnya dari kondisi dan kronolagis atas kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Tetapkan Pokir DPRD Tahun 2025, DPRD Kalsel Harap Bisa Terealisasi Bersama Dengan Visi Misi Provinsi Kalsel

“Saya juga meminta media untuk memberikan informasi secara berimbang sehingga tidak ada tuduhan-tuduhan yang sifatnya saling menyalahkan,” pungkasnya usai gelaran RDP.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi kepada ibu berusia 38 tahun yang bayinya diduga meninggal dunia didalam perut. Kejadian itu dialaminya di RSUD Ulin Banjarmasin dan membuat heboh baik dunia maya ataupun kenyataan. Bahkan, kasus ini bergulir dan ditangani oleh aparat kepolisian. (Adv)

Editor : Riswan/Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular