Senin, April 7, 2025
BerandaBanjarIndrasari Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi Pertama di Kabupaten Banjar

Indrasari Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi Pertama di Kabupaten Banjar

Headline9.com, MARTAPURA – Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi pertama di Kabupaten Banjar. Penetapan ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dalam acara di Gedung Serba Guna, Martapura, Selasa (17/9/2024).

Penetapan ini berdasarkan pencapaian Desa Indrasari yang telah memenuhi standar pelayanan publik, tata kelola pengaduan, dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hadi Rahman menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis yang berkelanjutan. Pihaknya akan mendampingi desa untuk memperkuat kapasitas terkait pemahaman standar pelayanan publik.

BACA JUGA :  LPTQ Banjar Gali Potensi Kader Muda Pra MTQ

“Kami berharap, melalui penetapan ini, komitmen untuk mencegah maladministrasi di desa dapat diperkuat dan laporan masyarakat terkait dapat diminimalisir,” ujar Hadi.

Desa Indrasari menjadi yang pertama di Kabupaten Banjar dan diharapkan bisa menjadi role model bagi 277 desa lainnya. Hadi juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Banjar dan perangkat Desa Indrasari atas komitmen yang ditunjukkan.

Sementara itu, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyambut baik penetapan Desa Anti Maladministrasi ini sebagai langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya mencegah maladministrasi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparan yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Tunjuk Ihkwansyah Sebagai Plt Disdik

Pemkab Banjar juga mendukung melalui program “Smart Kampung Manis,” yang menyediakan pelayanan mandiri berbasis aplikasi smartphone. Saidi berharap program ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di akhir acara, Bupati Saidi dan Hadi Rahman meresmikan gedung baru kantor pelayanan publik Desa Indrasari dan memastikan desa tersebut terverifikasi sebagai Desa Anti Maladministrasi dengan menempelkan barcode verifikasi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular