Senin, April 7, 2025
BerandaDPRD KALSELPansus Tatib DPRD Kalsel Bahas Pasal Soal Substansi Tugas dan Kewenangan

Pansus Tatib DPRD Kalsel Bahas Pasal Soal Substansi Tugas dan Kewenangan

Headline9.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 kembali melanjutkan rapat dengan pembahasan pasal per pasal tentang substansi tugas dan wewenang dan fungsi DPRD. Rabu (18/9/2024).

Pansus Tatib yang dipimpin H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah akan bekerja secara maraton menyelesaikan substansi dari rancangan tata tertib DPRD ini.

BACA JUGA :  Kalsel Mampu Kendali Inflasi, DPRD Jatim Terkesan Hingga Sharing ke Komisi II DPRD Kalsel

Materi dan substansi yang menjadi dinamika akan disampaikan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI yang sejalan dengan urgensi penyelesaian tatib sebagai pedoman utama aktivitas DPRD Kalsel.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kalsel : Pentingnya Menjaga Fungsi Pengawasan Lembaga Penyiaran

Dengan berbagai kemajuan ini, Pansus Tatib optimistis bahwa Rancangan Tatib DPRD Kalsel periode 2024-2029 dapat disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada awal Oktober 2024.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular