BerandabpnBPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua

BPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua

Headline9.com, BANJARBARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru laksanakan penelitian lapangan pengawasan dan pengendalian hak atas tanah alias DPAT dari PT Bangun Banua.

Lokasi tempat yang dilakukan BPN Banjarbaru berada di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA :  Menteri ATR/BPN Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Tangerang
img 20250131 wa0162392541797980053675
BPN Banjarbaru Laksanakan Penelitian Hak Atas Tanah di PT Bangun Banua 2

Dari penelitian yang dilaksanakan, pihaknya turut melakukan survei lokasi titik dan batas mana saja menjadi kewenangan Bangun Banua. Lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan yang dibangun oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Cerita Sukses Reforma Agraria, Ossy Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA

Adapun hal ini merupakan langkah atau apresiasi dari BPN Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular