Headline9.com,BANJARBARU – Kerusakan pada proyek renovasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru kembali ditemukan saat Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melakukan pemantauan, Jumat (7/3/2025) pagi.
Ketua Komisi III DPRD Syahrial mengungkapkan, banyak hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar. “Finishing yang mereka kerjakan harus diperbaiki. Kami lihat banyak temuan yang tidak sesuai,” ujar Syahrial saat dilokasi bersama anggota Komisi III, Dinas PUPR, kontraktor, Dispora, dan sejumlah awak media.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda menegaskan, bahwa proyek ini bukan bagian dari Pendampingan Proyek Strategis dan tidak didampingi aparat hukum. Ia juga menyebut proyek ini memiliki masa pemeliharaan satu tahun serta akan diperiksa oleh BPK sesuai kontrak.
Beberapa hari sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera juga menemukan sejumlah kerusakan dalam inspeksi. Temuan itu meliputi besi pegangan yang penuh bekas pengelasan, starting blok yang tidak sesuai standar, serta sisa material proyek tahap pertama yang masih berserakan.
Pada pemantauan terbaru, jumlah kerusakan bertambah, di antaranya saklar listrik lampu sorot tanpa pengamanan, acian dinding yang pecah, saluran sanitasi yang belum rampung, serta kaca loket gerbang utama yang pecah.
Seperti diketahui, pelaksanaan proyek rehabilitasi kolam renang ini memiliki dua tahap, tahap pertama di kerjakan tahun 2024 dengan anggaran Rp5,9 m. Sedangkan tahap dua direncanakan lada tahun ini dengan besar anggaran Rp6,5 m.