Headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi, Hj. Narni, SKM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanbu yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Acara berlangsung diruang rapat istimewa DPRD Tanbu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, senin (10/3/2025)
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi memberikan masukan terhadap Raperda, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera, setidaknya terdapat empat poin masukan utama yang diajukan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.
Selain anggota DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, pihak perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanbu.
Diketahui, Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan riset dan inovasi di daerah guna mendorong pembangunan yang lebih berbasis pada penelitian dan pengembangan teknologi, serta mengusung konsep BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) guna mewujudkan daerah yang maju, makmur, dan beradab. (MHL)