Sabtu, April 5, 2025
BerandaJurnalis dan Mahasiswa:   Hukum Berat Pembunuh Juwita

Jurnalis dan Mahasiswa:   Hukum Berat Pembunuh Juwita

Headline9.com, BANJARBARU – Ratusan jurnalis dan mahasiswa gelar aksi damai di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarbaru  Kamis (3/4/2025), menuntut keadilan atas kematian Juwita,  jurnalis yang tewas dibunuh 22 Maret 2025 lalu.

Massa mendesak hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, Jumran, anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Aksi bertajuk “Justice For Juwita” ini dihadiri oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, dan berlangsung di bawah pengamanan ketat personel Polres Banjarbaru. Massa membawa spanduk bertuliskan “Justice For Juwita“, “Adili Jumran dengan Terbuka”, dan “Stop Femicide” sebagai bentuk dukungan terhadap korban dan tuntutan keadilan.

BACA JUGA :  Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni 211 unit

Koordinator aksi, Suroto, yang juga Pemimpin Redaksi Newsway.co.id, tempat Juwita bekerja, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus ini. “Kami meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku. Jika perlu, hukuman mati!” tegasnya di hadapan para demonstran.

Hingga kini, motif pembunuhan Juwita masih belum jelas, dan penyelidikan yang dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan kepastian. Massa juga menyoroti isu kebebasan pers dan keselamatan jurnalis, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu individu, tetapi juga tentang perlindungan terhadap pekerja media di Indonesia.

BACA JUGA :  Bantu  Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul, Polres Banjar Sulap Mobil Water Canon Jadi Tempat Wudhu.

Aksi ini berlangsung damai dan menjadi simbol solidaritas antara insan pers dan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan bagi Juwita serta kebebasan pers di Indonesia.

Berita telah ditulis ulang dengan gaya straight news menggunakan struktur piramida terbalik. Jika ada yang perlu ditambahkan atau diperbaiki, silakan beri masukan!

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular