Sabtu, Oktober 25, 2025
BerandaBalanganWakil Bupati Balangan Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Wakil Bupati Balangan Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Headline9.com, BALANGAN – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, Senin (20/10/2025).

Akhmad Fauzi menyampaikan program pemutihan ini memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.

BACA JUGA :  Groundbreaking Kantor Kejari Balangan, Kajati Kalsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

“Kami mengimbau kepada masyarakat Balangan agar taat dalam membayar pajak. Mumpung sekarang ada program seperti diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” sampainya.

Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan program pembebasan tunggakan dan denda ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk Kabupaten Balangan.

BACA JUGA :  GOW Balangan Juga Salurkan Bantuan Bagi Panti Asuhan di Bumi Sanggam

“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami siapkan di sejumlah wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat Balangan terhadap program ini cukup tinggi. Sejak pelaksanaan program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular