Kamis, November 6, 2025
BerandaProyek Jembatan Plaza Pelayanan Publik Gambut Terancam Addendum Waktu

Proyek Jembatan Plaza Pelayanan Publik Gambut Terancam Addendum Waktu

Headline9.com, MARTAPURA – Tersisa satu bulan lagi, progres proyek Jembatan Plaza Pelayanan Publik yang pelaksanaannya dikerjakan CV PUTRA TUNGGAL, di samping Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, menelan alokasi sebesar Rp1.374.902.291,89, terjadi perlambatan.

Pembangunan proyek yang menelan pagu anggaran mencapai hingga Rp1.694.600.000,00 (Rp1,6 miliar) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu, ditargetkan rampung 120 hari atau 5 Desember 2025.

img 20251105 wa01274617733175201309757
KETERANGAN: Proyek Urugan di sekitar lokasi pembangunan jembatan, dianggarkan sebesar Rp457.610.988,00 dengan pagu Rp525. 516.330,83 bersumber APBD 2025 yang dimenangkan CV Ranting Utama Makmur. Tak ada papan proyek terpasang.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, saat dikonfirmasi, membenarkan jika pelaksanaan pembangunan jembatan yang tengah dikerjakan oleh CV PUTRA TUNGGAL merupakan proyek milik Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), lanjut Ikhsan, diterbitkan sejak 5 Agustus tahun 2025.

“Pelaksanaannya 120 hari atau sekitar 4 bulan yang dimulai sejak 5 Agustus 2025 dengan kontrak ke penyedia Rp1,3 miliar lebih dan pagunya Rp1,6 miliar lebih. Kita dapat informasi per 25 Oktober 2025 lalu, bahwa progres pengerjaan proyek jembatannya sudah 30 persen,” ucapnya, kepada awak media ini, pada Selasa (4/11/2025).

Jembatan senilai miliaran rupiah tersebut diketahui peruntukannya bakal menjadi penghubung baru antara jalan protokol (A Yani KM 14, Gambut) ke kantor Kecamatan dan Kelurahan Gambut. Serta Keperluannya untuk kegiatan Plaza Pelayanan Publik yang direlokasi di kawasan tersebut.

Sementara, metode penanganan yang dilaksanakan hingga 5 Desember 2025 dalam pembangunan itu, berupa konstruksi beton bertulang menggunakan besi berukuran 19 x 13 milimeter (mm). Hal ini terlihat di lapangan, adanya rangkaian besi tulangan (rebar) membentuk kerangka yang kemudian dicor dengan beton sebagai pondasi struktur untuk memperkokoh bangunan jembatan itu.

BACA JUGA :  Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjar Masa Bakti 2019 – 2023

“Metodenya satu bentang jembatan berukuran 13 x 7 meter dan ditambah disisi kiri kanannya juga sudah ada pedestriannya dan opritnya sekitar 3 meter. Kemarin itu panjang jembatan itu harusnya berkisar 12 meter, tapi dalam perencanaan berubah karena ada tiang listrik. Akhirnya kita tidak bisa memasang tiang pancang (minipile), makanya sedikit agak bergeser dari rencana awal,” bebernya.

Untuk pemasangan minipile, kata dia, mencapai di kedalaman 15 meter. Namun, dirinya lupa total berapa jumlah minipile yang telah terpasang. “Kita pasang dengan cara menyambung, dua ukuran 6 meter di bawah dan satu ukuran 3 meter di atas untuk membangun pondasi. Namun, kendala yang kami dihadapi saat ini adanya pasang surut air sungai, karena beberapa hari hujan,” ucapnya.

Alasan belum melakukan pengecoran di struktur jembatan? kata dia, bagian pelaksana di lapangan sedang sakit dan akhirnya jadi penghambat dalam pengerjaan proyek tersebut. Tapi, ia optimis pelaksanaan rampung sesuai target.

“Kendalanya lagi, penyedia yang bertugas di lapangan tengah sakit dan masuk rumah sakit sehingga menghambat pengerjaan (pengecoran untuk pondasi jembatan). Tapi kami optimis proyek jembatan itu bisa selesai, cuman karena ada perubahan perencanaan kemungkinan ada penambahan (addendum) waktu,” ujarnya.

Dalam pengerjaan proyek itu terlihat banyak memakan eksisting (badan) sungai, dirinya langsung menegaskan, hal itu tidak menjadi masalah. Ia menyebut, proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tidak perlu lagi berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. “selama fasilitas tersebut sama-sama milik pemerintah dan kepentingannya untuk publik ya tidak masalah dan hal itu tak perlu izin. Artinya, bangunan milik pemerintah yang dikerjakan di atas sungai itu boleh, misalnya pintu air yang tak boleh itu untuk kepentingan pribadi,” papar Ikhsan.

BACA JUGA :  Cagub Kalsel Denny Kunjungi Bawaslu RI Bongkar Modus Politik Uang

Disisi lain, terdapat proyek urugan di sekitar lokasi pembangunan jembatan, beber dia, merupakan bagian paket berbeda. Berdasarkan kontrak, anggarannya sebesar Rp457.610.988,00 dengan pagu Rp525. 516.330,83 bersumber APBD 2025 yang dimenangkan CV Ranting Utama Makmur.

“Dari SPMK dimulai sejak 28 Agustus 2025 atau sekitar 90 hari kalender. Tapi progresnya cepat sudah capai 85 persen, baik urugan maupun bahan material yang datang. Dalam perencanaan kan di atas luas lahan 70 x 20 meter itu kan harusnya 900 kubik urugan tanah, tapi pada akhirnya juga berubah menjadi 1.200 kubik tanah. Bila rampung, pada 2026 pembangunan Gedung Plaza Pelayanan Publik Gambut bakal dilaksanakan,” pungkasnya.

Sayangnya selama dalam pelaksanaan dua proyek, hanya papan kegiatan Pembangunan Jembatan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut yang terpasang. Sementara, papan informasi terkait proyek Urugan Halaman Pembangunan Gedung Plaza Kecamatan Gambut tak terlihat meski progresnya telah mencapai 85 persen. Termasuk, papan informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi serta rambu lainnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular