Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, pada Kamis (6/11/2025).
Agenda rakor bersama perwakilan GTRA itu membahas mengenai ‘Objek Landreform Tanah Kelebihan Maksimum H.M. Setta’.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengungkapkan, kegiatan itu untuk menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria.
“Rakor ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor, sinkronisasi kebijakan, serta penyelesaian masalah,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, agar mampu menemukan solusi untuk permasalahan yang muncul, termasuk penyelesaian konflik agraria, jika dianggap mengganggu pelaksanaan program.
“Langkah itu mempercepat target Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan, demi wujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan itu juga sebagai rangkaian, BPN Banjarbaru membangun Zona Integritas meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).















