Kamis, Maret 5, 2026
BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Banjar Bahas Empat Raperda, Bupati Saidi Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Rapat...

DPRD Banjar Bahas Empat Raperda, Bupati Saidi Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Rapat Paripurna

headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta mendengarkan jawaban Bupati Banjar Saidi Mansyur, Rabu (26/11/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banjar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar Agus Maulana dan dihadiri unsur pimpinan dewan serta jajaran eksekutif.

Empat Raperda yang menjadi pembahasan dalam paripurna tersebut meliputi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, penambahan penyertaan modal berupa uang kepada PDAM Intan Banjar, serta penyertaan modal berupa uang kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda.

Dalam tanggapannya atas pandangan Fraksi Golkar, Bupati Saidi Mansyur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan BUMDes sebagai motor ekonomi desa. Ia menyebut keberadaan BUMDes berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). “Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes berbasis potensi desa dan didukung tata kelola profesional,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pelaku Usaha Harus Lebih Peduli Terhadap Lingkungan.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Saidi menyampaikan harapan agar dukungan tersebut mempercepat modernisasi pasar di Kabupaten Banjar. Ia menilai pasar yang tertib, sehat, aman, dan representatif menjadi faktor penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi PKB mengenai penyertaan modal kepada PDAM Intan Banjar, Saidi menjelaskan bahwa aset yang dialokasikan telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis perusahaan. Ia menegaskan penyertaan tersebut diharapkan meningkatkan tekanan air, memperluas jangkauan layanan, dan meminimalkan gangguan distribusi air bagi pelanggan.

Bupati Saidi juga memberikan jawaban atas pandangan Fraksi PAN yang menyoroti pengelolaan BUMDes dan BUMDes Bersama. Ia menegaskan pentingnya pendampingan, pelatihan manajerial, dan kolaborasi seluruh pihak agar pengelolaan BUMDes berjalan transparan dan akuntabel. “Sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan untuk memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Diberi ‘Warning’ Yang Mau Pindah Partai, Guru Ali Siap Tiga Periode di PPP Kabupaten Banjar

Dalam paripurna tersebut, Saidi turut mengapresiasi dukungan DPRD Banjar atas penyelesaian tiga Raperda yang telah disetujui bersama, yaitu Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda Penyelenggaraan Pemakaman. Ia menilai penyelesaian ketiga Raperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penegasan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Banjar untuk melanjutkan pembahasan empat Raperda yang sedang dalam proses, sebelum ditetapkan sebagai payung hukum pembangunan daerah.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular