Headline9.com, BALANGAN – Sebagai upaya pencegahan perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara DP3A P2KB PMD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam menekan angka perkawinan usia anak.
“Kami berupaya membekali masyarakat terkait pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan langsung ke desa-desa, angka perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan dapat ditekan serta terwujud keluarga yang berkualitas,” sampainya.
Sementara itu, Camat Awayan, Murdiansyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan PAAR merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan usia anak.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Harapannya, peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati yang memaparkan pentingnya pola asuh yang tepat dalam membentuk pola pikir anak.
Ia menjelaskan pola asuh yang baik dapat memengaruhi perkembangan mental dan sosial anak, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait pernikahan.
“Kami berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pola asuh anak, serta mampu menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan secara menyeluruh,” jelasnya.

