Headline9.com, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar menertibkan sebanyak 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4/2026) pagi, yang diduga melanggar sejumlah peraturan daerah karena berkedok warung namun menyediakan fasilitas karaoke hingga kamar.
Penertiban dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang menemukan indikasi pelanggaran Perda Ketertiban Sosial.
“Ada 23 bangunan liar yang berkedok warung nasi dan kopi, namun dari hasil penyelidikan kami terdapat room karaoke. Bahkan ada beberapa yang menyediakan kamar,” ujarnya.
Selain itu, bangunan tersebut juga diduga melanggar Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perda Pedagang Kaki Lima (PKL), serta aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), karena berdiri di kawasan terlarang seperti sempadan jalan, bahu jalan, dan jalur hijau.
Agus Siswanto menjelaskan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan serta melayangkan tiga kali peringatan kepada pemilik bangunan.
“Kami sudah melaksanakan sosialisasi dan memberikan tiga kali peringatan. Sebagian pemilik membongkar sendiri, namun ada juga yang masih bertahan sehingga kami lakukan pembongkaran paksa,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol minuman beralkohol, meskipun sebelumnya tidak ditemukan aktivitas penjualan saat tahap sosialisasi.
Penertiban ditargetkan selesai dalam satu hari dengan total 23 titik bangunan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI-Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Detasemen Polisi Militer, PLN, Dinas PUPRP, serta Dinas Kesehatan.
Operasi difokuskan di Desa Kayu Bawang sebagai satu-satunya lokasi penertiban dalam kegiatan tersebut.
Melalui langkah ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar berharap dapat menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar.








