headline9.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan kantor baru Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Selasa (5/5/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat fungsi administrasi pemerintahan desa.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang hadir mewakili Bupati Kotabaru. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kontribusi pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan kantor tersebut.
Menurutnya, keberadaan kantor desa yang representatif menjadi faktor penting dalam mendorong pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
“Kantor desa ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan pusat pelayanan, pusat administrasi, dan simbol kemajuan desa. Dengan adanya kantor baru ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan perangkat desa untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun serta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melayani masyarakat.
“Tingkatkan kinerja, disiplin serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Syairi Mukhlis mengajak masyarakat Desa Bungkukan untuk terus mendukung program pembangunan dan menjaga kebersamaan dalam memajukan desa.
Sementara itu, Camat Kelumpang Barat, Syaifullah, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Bupati menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah kecamatan dan desa, terlebih karena yang bersangkutan merupakan putra daerah setempat.
“Kehadiran Pak Wakil Bupati ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berpikir ke depan dalam memajukan Kecamatan Kelumpang Barat agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Bungkukan, Mashudi, menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa baru ini menggunakan dana alokasi desa tahun 2024–2025. Sebelumnya, kantor desa masih memanfaatkan bangunan pinjaman dari pemerintah daerah.
“Kantor desa ini akan menjadi simbol kebanggaan masyarakat Desa Bungkukan sekaligus pusat pelayanan bagi warga,” katanya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor desa oleh jajaran pemerintah daerah.
Dengan diresmikannya kantor baru ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama pemerintah desa menegaskan komitmennya dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.









