headline9.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Megasari, Senin (14/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib dan sesuai aturan.
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru diikuti 41 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Kehadiran Bupati di TPS Desa Megasari sekaligus untuk melihat langsung proses pemungutan suara dan kondisi masyarakat yang menggunakan hak pilih.
Muhammad Rusli didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru H. Hendra Indrayana serta Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusiana. Setibanya di lokasi, rombongan disambut panitia Pilkades dan warga.
Bupati berdialog dengan masyarakat dan petugas TPS untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan suara. Ia menilai proses di TPS Desa Megasari berjalan lancar dan berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan suasana yang kondusif.
Muhammad Rusli juga mengingatkan bahwa kepala desa yang terpilih nantinya merupakan pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan hanya pendukung dalam proses pemilihan.
“Tentu kepala desa yang terpilih adalah harapan masyarakat dalam membangun Desa Megasari. Dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mengharapkan kepala desa yang terpilih dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” harapnya.
Ia mengapresiasi panitia penyelenggara, TNI-Polri dan masyarakat yang ikut menjaga keamanan serta ketertiban selama proses pemungutan suara.
Menurutnya, suasana yang aman dan tertib menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan maupun gangguan.
Pelaksanaan Pilkades Serentak di 41 desa diharapkan menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengawal pembangunan di wilayah masing-masing.
Pemkab Kotabaru juga berharap kepala desa terpilih dapat membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sehingga roda pemerintahan desa berjalan efektif setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.







