BerandaHukum dan PeristiwaKasus Dugaan Korupsi Tiang Fiber Optik Banjarbaru Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Tiang Fiber Optik Banjarbaru Masuk Tahap Penyidikan

headline9.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tiang jaringan/fiber optik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru terus bergulir. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, Selasa (28/7/2026).

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sebelumnya dilakukan ekspos bersama.

“Prosesnya saat ini sudah penyidikan. Kemarin terakhir kita sudah ekspos bersama BPK, jadi sekarang dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru saat ditemui awak media.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, lanjutjya, Kejari Banjarbaru belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil penghitungan kerugian negara dari BPK diterima.

“Intinya perkara tipikor ini kan harus memastikan adanya kerugian keuangan negara. Kita pastikan itu dulu, kalau sudah jelas baru langkah selanjutnya,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Banjarbaru telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, mulai dari jajaran dinas terkait hingga penyedia jasa atau kontraktor pelaksana pengadaan.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga melakukan pengecekan fisik di lapangan, termasuk memastikan keberadaan sisa material tiang jaringan yang belum terpasang. Sekitar 200 unit tiang diketahui masih tersimpan di gudang atau lahan milik penyedia.

Terkait target penyelesaian penyidikan, Kejari Banjarbaru belum dapat memastikan waktunya karena proses penghitungan kerugian negara merupakan kewenangan BPK. Meski demikian, penyidik menegaskan penanganan perkara akan diselesaikan secara profesional hingga tuntas.

Sebagai informasi, proyek pengadaan tiang kabel serat optik atau jaringan pada Diskominfo Kota Banjarbaru dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Melalui proyek tersebut dilakukan pengadaan sebanyak 700 batang tiang besi dengan spesifikasi tinggi 7,5 meter dan 9 meter untuk mendukung penataan jaringan utilitas sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.

Namun dalam pelaksanaannya, dari total 700 batang tiang yang diadakan, sekitar 500 batang telah terpasang di sejumlah titik, sedangkan sekitar 200 batang lainnya masih tersimpan di lahan penyimpanan milik penyedia hingga mengalami karat.

Sebelumnya, Diskominfo Kota Banjarbaru menjelaskan keterlambatan pemanfaatan seluruh tiang tersebut disebabkan belum adanya aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar operasional. Regulasi tersebut baru rampung pada awal 2025.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular