headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 90 pejabat yang terdiri dari tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 17 pejabat Administrator, dan 66 pejabat Pengawas. Pelantikan yang dipimpin Wali Kota Banjarbaru itu digelar di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/8/2026), sebagai upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan tersebut disaksikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru H Muhammad Syahrial, Sekretaris Daerah Sirajoni, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, serta camat dan lurah se-Kota Banjarbaru.
Adapun tujuh pejabat JPT Pratama yang dilantik yakni Dra Sri Lailana sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, H Marhain Rahman sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Ir Abdussamad sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Muhammad Mirhansyah sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kanafi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Drs Bambang Supriyatno sebagai Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, sebanyak 17 pejabat Administrator dan 66 pejabat Pengawas juga turut dilantik sesuai Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru tentang Pengangkatan dalam Jabatan. Prosesi diawali dengan pembacaan SK, pengucapan sumpah dan janji jabatan, pelantikan, serta penandatanganan perjanjian kinerja.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, melainkan bagian dari strategi memperkuat efektivitas organisasi melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar untuk mengisi jabatan yang kosong, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan secara optimal melalui penempatan aparatur yang tepat, pada posisi yang tepat,” tegasnya.
Ia menjelaskan seluruh proses pengisian jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan profesionalisme melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan penerapan merit system dan manajemen talenta ASN.
“Langkah ini penting agar sistem yang telah dibangun benar-benar mampu menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah. Saudara-saudara merupakan bagian dari talenta terbaik yang telah melalui proses sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, kepercayaan ini hendaknya dijawab dengan dedikasi, integritas, kompetensi, serta kinerja terbaik,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota meminta para pejabat yang baru dilantik menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Ia mendorong seluruh pejabat membangun budaya kerja yang produktif, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi kepemimpinan, tetapi amanah untuk melahirkan solusi nyata serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru secara berkelanjutan.



