headline9.com, BANJARBARU – Muhammad Syahrial resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Usai pelantikan, mantan Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menitipkan tiga pesan sebagai bekal kepemimpinan kepada penerusnya.
Pesan tersebut disampaikan Gusti Rizky usai rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan PAW Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (1/7/2026).
“Sebagai sesama Fraksi Golkar saya mengucapkan selamat kepada Muhammad Syahrial yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.
Menurut Gusti Rizky, jabatan Ketua DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena membawa harapan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat.
“Pertama, jabatan itu hanyalah amanah. Artinya laksanakan dengan sungguh-sungguh, karena amanah ini merupakan harapan yang diberikan seluruh masyarakat kepada kita selaku perwakilan rakyat,” katanya.
Pesan kedua, lanjutnya, Ketua DPRD merupakan cerminan lembaga legislatif. Karena itu, setiap sikap, tindakan, maupun pelayanan kepada masyarakat harus mencerminkan integritas dan tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga.
“Ketua DPRD adalah cerminan dari lembaga legislatif itu sendiri, sehingga apa pun yang dilakukan, baik sikap, perbuatan maupun perlakuan kepada masyarakat harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara pesan ketiga, Gusti Rizky berharap pergantian kepemimpinan tidak menghentikan perjuangan terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama dirinya menjabat Ketua DPRD.
“Adanya penggantian Ketua DPRD bukan berarti sejumlah permasalahan dan aspirasi masyarakat yang diserap di masa kepemimpinan saya terhenti. Harus ada keberlanjutan atau tongkat estafet kepemimpinan yang baru untuk melanjutkannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya DPRD hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga kesinambungan program dan penyelesaian berbagai persoalan daerah harus tetap menjadi prioritas.
Terkait posisinya setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD, Gusti Rizky menjelaskan dirinya akan kembali bertugas di Komisi III DPRD Kota Banjarbaru sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD.
“Saya akan mengisi kekosongan di Komisi III DPRD, tetapi hanya sebagai anggota. Untuk menentukan posisi ketua nantinya akan diputuskan melalui proses pemilihan di Komisi III DPRD Banjarbaru,” pungkasnya.



