BerandaDPRD KAB BANJARDPRD dan Pemkab Banjar Siap Naikkan Status Tanggap Darurat

DPRD dan Pemkab Banjar Siap Naikkan Status Tanggap Darurat

Headline9.com, MARTAPURA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar siap menaikkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Kenaikan status tersebut didasarkan pada meningkatnya kejadian kebakaran, luas lahan terdampak, serta dampak asap yang mulai dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora menegaskan, kenaikan status bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Status tersebut dinilai perlu karena kondisi Karhutla sudah membutuhkan penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi.

“Proses mendapatkan bantuan dari pusat cukup panjang dan berbelit. Karena itu, kita sepakat menaikkan status agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Banjar, hingga Oktober 2026 tercatat 937 kejadian Karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 6.200 hektare. Kebakaran terparah terjadi di Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk dan Cintapuri Darussalam. Selain luas lahan yang terus bertambah, dampak asap juga menjadi perhatian. Di Kecamatan Gambut, kabut asap disebut turut berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  F-PKB Banjar Pilih Mendukung Perubahan Status Badan Usaha Daerah

“Kalau melihat kondisi di lapangan, ini sudah bukan persoalan kecil. Lahan yang terbakar sudah ribuan hektare dan dampaknya dirasakan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus ditingkatkan,” tegas Irwan.

Kenaikan status juga diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengerahkan personel, peralatan dan anggaran dalam penanganan Karhutla, termasuk penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp17,5 miliar.

“Kalau tidak naik status Tanggap Darurat, alokasi BTT Rp17,5 miliar itu tidak bisa dicairkan. Sementara kondisi Karhutla sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Di sisi lain, DPRD menyoroti perbedaan data luas lahan terbakar. Data BPBD Kabupaten Banjar mencatat sekitar 6.200 hektare, sedangkan data pemerintah pusat yang diterima DPRD disebut hanya sekitar 2 hektare.

BACA JUGA :  Raperda Penanaman Modal Akhirnya Dilanjutkan, Fraksi di DPRD Banjar Satu Suara

“Kita heran kok cuma 2 hektare, sementara data kita sudah mencapai ribuan hektare. Tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Irwan menyebut Pemkab Banjar telah menyampaikan data Karhutla kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Namun, bantuan pusat hingga kini disebut belum diterima.

DPRD bersama Pemkab Banjar berencana mendatangi pemerintah pusat untuk meminta kejelasan mengenai data dan usulan bantuan yang sebelumnya telah diajukan.

“Kami juga meminta persoalan birokrasi maupun perbedaan data tidak menghambat penanganan Karhutla di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Banjar memberikan bantuan Rp50 juta kepada Bumi Selamat Rescue (BUSER) 690 yang menaungi pasukan pemadam kebakaran (PMK) Kabupaten Banjar sebagai bentuk dukungan terhadap para relawan yang terlibat langsung dalam penanganan Karhutla. “Ini bentuk sebagian kecil perhatian kita kepada mereka yang berada di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular