Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Balai Bahasa Provinsi Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Resulusi Konflik Kebahasan.

Balai Bahasa Provinsi Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Resulusi Konflik Kebahasan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN, headline9.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Resulusi Konflik Kebahasaan di masyarakat,di ruang rapat Bersujud I.

Pelaksana Harian Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaliamantan Selatan Mangara Siagian Siregar, kegiatan diskusi kelompok terpumpun Resulusi Konflik Kebahasaan di masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penggunan tata bahasa dimedia sosial, sehingga tidak sampai terjerat dalam hukum khususnya undang-undang IT.

“Penting untuk memahami kosakata bahasa Indonesia untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dalam laporanya.

Mangara berharap dilaksanakannya diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan ini, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama dan langkah lain yang dibutuhkan, dalam menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu mengenai aturan dan etika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Gelar Vaksinasi Bagi Lansia.

Bupati Tanah Bumbu Hm Zairullah Azhar melalui Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Rahmat dalam sambutanya mengatakan, “Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, sudah mulai mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin pesat”.

“Perkembangan ini tidak diiringi oleh pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi di dunia internet, contoh kasusnya ialah tersebarnya media hoax atau berita yang tidak benar”, Ujarnya.

BACA JUGA :  Setelah BPKAD, Aparat Kejaksaan lanjutkan Penggeledahan Di Kantor DPMD Tanb

Selanjutnya H Ramat menambahkan ”fenomena ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat akan etika berkomunikasi di internet melalui media sosial, disamping itu, penggunaan media sosial dianggap paling efektif untuk berkomunikasi pada era digitalisasi ini.

Sehingga, kita perlu menanggulangi peningkatan angka cybercrime yang terjadi dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara berbahasa yang tepat dalam penggunaan internet.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Dari Polres Tanah Bumbu Ipda Hendarta. S, Kepala Dinas Kominfo Ardinsyah,S.Sos dan dihadiri dari Anggota Polres Tanah Bumbu, Kepala SKPD, Para Ormas, Mahasiswa dan Wartawan.

Baca Juga