BerandaDprd Kota BanjarbaruKetua DPRD Banjarbaru Diusulkan Berganti, Neni: Murni Penyegaran Partai

Ketua DPRD Banjarbaru Diusulkan Berganti, Neni: Murni Penyegaran Partai

headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna tertutup dengan agenda usulan pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, dan pengangkatan Muhammad Syahrial sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, dan dihadiri 27 anggota dewan. Tiga anggota berhalangan hadir, termasuk Ketua DPRD saat itu, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

Neni Hendriyawaty menjelaskan rapat paripurna digelar secara tertutup karena hanya membahas penyampaian usulan sebagai tindak lanjut dan penguatan terhadap dokumen administrasi yang sebelumnya telah diterima DPRD.

“Kemarin memang rapat paripurna tertutup, karena agendanya cuma penyampaian saja untuk memperkuat surat-surat sebelumnya. Jadi kita laksanakan rapat paripurna internal,” ujar Neni, Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA :  Pisah Sambut Kapolres Banjarbaru, Aditya Apresiasi Kerja Keras dan Ingin Sinergi Semakin Kuat

Ia menegaskan pergantian pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Partai Golkar dan tidak dilatarbelakangi persoalan di lingkungan DPRD maupun hubungan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Alhamdulillah hubungan eksekutif dan legislatif tidak ada istilah tidak harmonis, karena tidak ada permasalahan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada 17 Juni 2026, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera telah mengumumkan adanya usulan pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.

Gusti Rizky menegaskan pergantian tersebut murni merupakan kebijakan organisasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun sanksi partai.

“Dalam surat tersebut tidak ada poin yang menyampaikan bahwa saya dalam keadaan bersalah ataupun terkena sanksi partai. Artinya, ini murni penyegaran dari Partai Golkar berdasarkan pertimbangan dari pusat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Berikan Keringanan Pajak Sampai Bebas Denda PBB

Ia juga memastikan tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Banjarbaru setelah tidak lagi menjabat sebagai ketua.

“Berdasarkan tata tertib DPRD, setelah penggantian, saya akan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh anggota yang naik menjadi pimpinan,” ucapnya.

Gusti Rizky mengaku menghormati keputusan partai dan siap mendukung kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kita selalu siap menerima keputusan apa pun yang ditetapkan oleh DPP Partai Golongan Karya. Ini mungkin adalah jalan atau pemikiran terbaik dari pusat. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik,” pungkasnya.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku hingga akhirnya Muhammad Syahrial resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna pada 1 Juli 2026.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular