HEADLINE9.COM, MARTAPURA -Kelanjutan hak angket yang digagas oleh anggota DPRD Banjar nampaknya tak dapat dukungan penuh dari semua fraksi.
Pasalnya rapat paripurna yang digelar pagi kembali gagal lantaran tidak kuorum anggota dewan yang hadir. Dari total 45 orang, yang hadir hanya 21.
Diketahui, ini kali kedua rapat paripurna yang mengagendakan pemandangan akhir fraksi-fraksi tentang temuan tim khusus hak angket yang selama 60 hari masa kerja.
“kawan-kawan yang tidak hadir ini tidak menghargai usaha kita tim pansus hak angket yang kerja tiap malam, dalam masa kerja, kita menemukan beberapa temuan, diantaranya adanya jual beli jabatan di eksekutif, tidak sesuainya penempatan penugasan ASN, dan lain-lain, ”Ujar mantan Ketua Pansus Hak Angket Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
H Jani mengaku sangat kecewa dengan tidak hadirnya anggota dewan yang lain dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi mengenai hasil kerja tim pansus hak angket. “Dari semua temuan tim pansus sudah jelas menyalahi undang-undang, sekarang tinggal pandangan fraksi-fraksi saja lagi, apakah temuan ini kita ungkap ke publik, atau harus selesaikan di sini dulu, dan kalau ada yang berpikiran ini ke tindakan pemakzulan, tentu itu sangat jauh sekali. Mungkin mereka yang tidak hadir di paripurna ini berpikirnya kesana, saya heran juga harusnya selesai di paripurna dulu, ”katanya.
Dengan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu, membuat Haji Jani mempertanyakan tentang mendukung atau tidaknya anggota DPRD tentang hasil temuan dalam masa kerja pansus han angket.
“Sekarang kita mau tau, apakah teman-teman ini mendukung atau tidak hasil temuan kita, bukti kita sudah ada, keterangan saksi sudah ada, maksud saya hasil temuan ini di terima atau tidak, jika diterima maka akan kita serahkan ke penegak hukum, dan jika tidak diterima maka biarkan masyarakat yang menilai, ”ucapnya.(sairi)