Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi

Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda, Kota Banjarbaru sekaligus Jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap 3 Raperda Kota Banjarbaru.

Bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Tampak Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah SH MH, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru H Napsiani, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala SKPD  dan anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Setelah sebelumnya melalui serangkaian proses, mulai dari penyampaian, mendengar pandangan dari fraksi-fraksi dan fraksi-fraksi dapat menerima atas penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru untuk dibahas lebih lanjut pada pembahasan selanjutnya.

Setelah tadi mendengarkan juru bicara masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Senin 5 Januari  lalu, yakni: 1.Raperda tentang rpjmd 2021-2026. 2. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020. Dan 3. Raperda tentang  penanaman modal.

BACA JUGA :  Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tirinya Sampai Hamil

Maka sesuai tahapan selanjutnya, kami akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut secara berurutan namun sebelumnya terlebih dahulu kami Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan  terima kasih kami atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas opini BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke enam kalinya terhadap  Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2020, hal ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan erat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, sehingga prestasi tersebut patut kita raih. Dan kita sepakat menjadi pemicu untuk selalu bekerja keras  dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Bersih-Bersih Lapangan untuk Persiapan Harjad Banjar Tahun 2019

Sehubungan dengan tindak lanjut atas hasil temuan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Selatan, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kota telah menyusun dan menyampaikan rencana aksi sebagai bagian dari penyelesaian sesuai dengan rekomendasi BPK-RI.

 Saat ini sebagian temuan pemeriksaan tersebut telah diselesaikan, baik pada saat pemeriksaan pendahuluan maupun pada saat pemeriksaan terinci. Progress penyelesaian selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Banjarbaru oleh Inspektorat Kota Banjarbaru.

Mengenai ketiga buah rancangan peraturan daerah yang disepakati menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru adalah sebagai berikut: 1. Raperda tentang  penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga miskin. 2. Raperda tentang Kerjasama Daerah dan 3. Raperda Retribusi Pemakaman.

Baca Juga