1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Kota Banjarbaru Perpanjang PPKM Level IV hingga 9 Agustus

Kota Banjarbaru Perpanjang PPKM Level IV hingga 9 Agustus

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarbaru di perpanjang hingga 9 Agustus 2021 nanti.Hal itu menyusul berakhirnya masa PPKM pertama Kota Banjarbaru yang berlaku mulai 26 Juli dan berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021).

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, perpanjangan PPKM level IV sesuai instruksi Forkopimda yang tertuang dalam surat keputusan bernomer Nomor 180/2/KUM/2021.

BACA JUGA :  Wakapolri Pantau Penanganan Karhutla

“Instruksi Forkopimda itu mengacu pidato Presiden Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 2 Agustus 2021, yang mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM level IV untuk luar Jawa dan Bali,” katanya.

Menurutnya, mempertimbangkan situasi itu, maka diperlukan tindakan dalam antisipasi penyebaran dan upaya penanganan pandemi Covid-19 secara baik, cepat dan tepat. Agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Resmikan Intake Air Baku Karang Intan Sekaligus Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Adapun harapan orang nomor satu di Banjarbaru berharap dengan perpanjangan PPKM Level IV dapat mengurangi penyebaran wabah Covid -19 di Banjarbaru.

Baca Juga