Senin, Desember 22, 2025
BerandaBanjarbaruKota Banjarbaru Perpanjang PPKM Level IV hingga 9 Agustus

Kota Banjarbaru Perpanjang PPKM Level IV hingga 9 Agustus

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarbaru di perpanjang hingga 9 Agustus 2021 nanti.Hal itu menyusul berakhirnya masa PPKM pertama Kota Banjarbaru yang berlaku mulai 26 Juli dan berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021).

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, perpanjangan PPKM level IV sesuai instruksi Forkopimda yang tertuang dalam surat keputusan bernomer Nomor 180/2/KUM/2021.

BACA JUGA :  Kasus Kematian Juwita 'Tragis', Jumran Reka Ulang Adegan Pembunuhan di Gunung Kupang

“Instruksi Forkopimda itu mengacu pidato Presiden Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 2 Agustus 2021, yang mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM level IV untuk luar Jawa dan Bali,” katanya.

Menurutnya, mempertimbangkan situasi itu, maka diperlukan tindakan dalam antisipasi penyebaran dan upaya penanganan pandemi Covid-19 secara baik, cepat dan tepat. Agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Terkendala Status Lahan, BWS Kalimantan III Belum Bisa Eksekusi Bendungan Riam Kiwa

Adapun harapan orang nomor satu di Banjarbaru berharap dengan perpanjangan PPKM Level IV dapat mengurangi penyebaran wabah Covid -19 di Banjarbaru.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular