Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Sekda Tanbu Tegur Pejabat Tidak Disiplin Saat Pelantikan.

Sekda Tanbu Tegur Pejabat Tidak Disiplin Saat Pelantikan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di ruang rapat bersujud kantor bupati, Kamis 16/09/21.

Pada pelantikan tersebut sebanyak 32 pejabat administrator dan pengawas yang ditunda pelantikannya pada pukul 19.00 wita dikarenakan para pejabat yang akan dilantik dianggap tidak disiplin disebabkan tidak menggunakan jas dan di suruh kembali untuk menggunakan jas.

Pelantikan tetap berlangsung walaupun hanya 28 pejabat yang berpakaian resmi pada saat pelantikan, sedangkan 32 pejabat lainnnya di suruh keluar ruangan.

BACA JUGA :  Camat Batulicin Antarkan 25 Anak Yatim Keistana Anak Yatim

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka dalam sambutannya usai melantik mengatakan, Ada beberapa pesan yang saya sampaikan yang mana jabatan merupakan amanah dari Allah SWT.
Dan yang promosi merupakan berdasarkan analisis kecakapan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dengan baik dan dinilai oleh tim PPK dan Baperjakat.

“Saya berharap kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar secepatnya beradaptasi di tempat tugas yang baru dan bekerja secara profesional,” Kata Ambo Sakka.

Sebab kita sebagai ASN sudah ada aturan yang mengikat untuk bekerja secara real dan berdasarkan undang undang berlaku.

BACA JUGA :  Tak Lama Lagi Pemkab Tanbu Bakal Resmikan Gedung Serba Guna Mahligai Bersujud II.

Selain itu saya berharap kepada seluruh pejabat administrator maupun pengawas agar berkomitmen untuk berdisiplin dan keseriusan dalam bekerja, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat dilaksanakan dengan benar.

“Saya selaku Sekretaris Daerah tidak menginginkan adanya laporan laporan terkait kinerja dan disiplin ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” Jelasnya.

Turut berhadir pada pelantikan tersebut para Asisten, staf Ahli dan staf khusus Bupati.

Baca Juga