Jumat, April 4, 2025
BerandaKalselDitangkap Polda, Diperiksa Sat Narkoba Polres Banjar, Minimal 4 Tahun Koh Malimen...

Ditangkap Polda, Diperiksa Sat Narkoba Polres Banjar, Minimal 4 Tahun Koh Malimen Mendekam di Penjara

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Malimen alias Hasan atau Karim, bisa juga dipanggil koh Malimen tak berkutik ketika disergap oleh Subdit III Polda Kalsel, Kamis (8/11) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Sempat mengelabui polisi, berkat insting tajam polisi, Malimen akhirnya mengakui menguasai narkoba.

Pria berusia 37 tahun itu dibekuk kawasan tempat tinggalnya Kompleks Bun Yamin Residen RT 003/001 Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. sedikitnya, 0,37 mg sabu-sabu diamankan petugas beserta sebuah telepon genggam  jadul. Pria yang jadi target tersebut langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Banjar.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Didemo, Komisioner KPU Banjar Dituntut Mundur

“Pelaku ditangkap oleh Polda Kalsel dan diserahkan ke kami karena sabu yang dikuasainya kurang dari 1 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Banar Iptu Jarkasi kemarin (13/11) siang.

Sejak ditangkap dan dijebloskan ke sel Polres Banjar, penyidik narkoba terus mendalami kasus narkoba Malimen. Pengembangan lainnya, tetap ada di Polda Kalsel, sedangkan pihaknya hanya memeriksa kasus narkoba yang dititipkan dari Polda Kalsel.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuh Levie Prisillia Berhasil Diringkus di Sungai Lulut

“Sekarang pelaku ditahan di Polres Banjar, diancam hukuman minimal 4 tahun, dan untuk pengembangan kami serahkan ke Polda Kalsel,” tambah Jarkasi lagi.(sairi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular