1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Akibat Mabuk Oplosan dan Ngelem, 20 Anak Jalanan Digundul dan…

Akibat Mabuk Oplosan dan Ngelem, 20 Anak Jalanan Digundul dan Ikuti Kegiatan Rohani

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota mengamankan 20 anak jalanan dan 7 di antaranya masih dibawa umur dalam patroli rutin di sekitar Irigasi Jalan Pendidikan dan sekitar taman CBS dan RTH Ratu Zalecha Martapura, Senin (12/11) malam sekitar 23.30 Wita. Setelah diamankan satu malam, mereka dibawa ke Polres Banjar.

Seluruh orang tua atau kerabat anak jalanan dipanggil dan dikumpulkan di Sat Reskrim. Seluruh atribut anak jalanan langsung dilucuti, didata ulang, dan minuman oplosan dan lem fox disita. Seluruh proses itu disaksikan oleh kerabatnya masing-masing, tujuannya supaya jera dan keluarga lebih waspada dengan kelakuan sang anak ketika bergaul ke luar rumah.

Atas kesepakatan keluarga masing-masing, rambut mereka dipangkas sampai gundul dan diminta melepas pakaian yang dikenakan untuk diganti dengan baju muslim. Para anak jalanan ini juga diminta mengambil air wudu di musala Polres, dan wajib mengikuti siraman rohani dari ustaz setempat.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Gelar Festival Bacatuk Dauh, Total Hadiah  Rp38 Juta

“Setelah seharian mengikuti siraman rohani, langsung kami serahkan kepada keluarganya masing-masing,” kata Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edwar Purba di sela kegiatan rohani anak jalanan, kemarin (13/11) siang.

Nama dan wajah mereka sudah didata ujar Joseph, bila masih melakukan perbuatan serupa tidak ada ampun lagi. Mereka langsung ditahan dan diterapkan hukuman sesuai Perda Banjar, yaitu kurungan penjara karena menyalahgunakan alkohol dan lem fox.

“Kami ancam mereka dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp25 juta. Kegiatan pertama ini sifatnya edukasi dulu,” kata Joseph.

BACA JUGA :  Rapat Kerja DKISP Banjar dan DiskominfoSP Kota Semarang: Meningkatkan Kerjasama dan Pertukaran Pengalaman

Menurut Joseph, kehadiran anak jalan di Kota Martapura makin meresahkan. Setiap malam berkeliaran, tak jarang membuat keributan.  Tingkah laku mereka ini jadi bahan rapat  internal pemerintah serta pertemuan lintas instansi di Banjar.  ia minta keluarga masing-masing anak aktif mencegah kembali ke jalan.

Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi menegaskan, bila terjaring lagi dalam tindak pidana langsung diproses. Penertiban anak jalanan ini berlangsung malam sampai dini hari. ketika ditangkap, mereka mencoba mengelak. Kemudian mengaku waktu anggota menemukan barang bukti minuman oplosan dan lem fox untuk mabuk-mabukan.

Baca Juga