Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Polres Balangan Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Polres Balangan Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Polisi Amankan Puluhan Ribu Obat Dari Tangan Tersangka

Headline9.com, PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Balangan amankan salah seorang warga di Batu Piring, pria yang berinisial MY (27) tinggal di Tungkap, Kelurahan Batu Piring terjerat dalam kasus penyalahgunaan obat – obatan, MY diamankan di kontrakannya, Selasa (19/10/21) .

Saat penangkapan di rumah MY, Satres Narkoba menemukan beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya 26 butir obat curah berbentuk tablet warna putih yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol.

BACA JUGA :  Satlinmas Kecamatan Batumandi Laksanakan Pelatihan Siaga Bencana

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin menerangkan, selain obat curah pihaknya juga mendapati uang senilai Rp500.000 diduga itu merupakan hasil penjualan obat tersebut.

“Saat penggeledahan, ia tidak mengelak atas kepemilikan barangnya tersebut, lalu tersangka dengan barang bukti langsung kami bawa ke Polres Balangan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Balangan, Selasa (26/10/21).

BACA JUGA :  Bupati Balangan Tekankan CPNS Tinggal di Kabupaten Balangan

Dirinya menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Balangan demi menjaga masa depan generasi bangsa.

Terakhir, ia menegaskan Satres Narkoba Polres Balangan selalu mengingatkan kepada oknum-oknum untuk tidak meracuni warga masyarakat di Balangan, karena pihaknya akan selalu bergerak untuk memberantasnya. (ald)

Baca Juga