1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Gaji Non ASN Pemkab Tanbu Tahun Depan Naik.

Gaji Non ASN Pemkab Tanbu Tahun Depan Naik.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Kabar gembira bagi pegawai Non ASN di Kabupaten Tanah Bumbu, tahun 2022 gaji alami kenaikan.

keinginan naik gaji tersebut merupakan keinginan Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar untuk tenaga non ASN di Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Pasalnya, kenaikan gaji itu direncanakan berlaku mulai 2022 untuk tenaga honorer atau non ASN di Bumi Bersujud ini dengan ketentuan sesuai jenjang pendidikan.

Kabarnya, untuk status lulusan SMA dan Sarjana akan dibedakan meski angkanya tidak begitu jauh. Namun ada pembeda antara keduanya.

BACA JUGA :  Kalsel Bakal Punya Pasar Induk, Sektor Potensialnya Siap Dikaji BRIDA

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanahbunbu, H Syamsudin, Minggu (21/11/2021).

” Iya betul, kabar itu memang benar dan itu keinginan pa Bupati kita untuk kesejahteraan mereka (Tenaga Non ASN) di Pemkab Tanbu. Apalagi tugas mereka hampir sama saja dengan ASN, sehingga perlu penghargaan,” katanya.

Gaji yang direncanakan tersebut untuk jenjang pendidikan SLTA Rp 2.000.000. Sedangkan pendidikan Sarjana diangka Rp 2.100.000.

BACA JUGA :  Salurkan BLT-DD Tepat Waktu , 89 Desa di Tanbu Terima Piagam Penghargaan Kemendes PDTT

” Insya Allah ini diberlakukan di 2022 mendatang, doakan semoga lancar dan terealisasi,” katanya.

Mendangar kabar tersebut, Lia pegawai non ASN di Pemkab Tanbu pun begitu gembira mendapatkan kabar tersebut.

” Alhamdulillah, semoga itu benar-benar bisa direalisasikan. Setidaknya itu lebih memadai dibanding sebelumnya,” katanya.

Sekadar diketahui, saat ini gaji Non ASN Pemkab Tanbu kurang lebih berkisar Rp 1.500.000 hingga Rp 1.950.000.

Baca Juga