Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Disdikbud Tanbu Tahun 2022 Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah.

Disdikbud Tanbu Tahun 2022 Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah mengevaluasi dan ambil kebijakan lagi untuk kembali 6 hari sekolah.

Ini ditanggapi positif oleh para orang tua agar anak-anaknya bisa belajar lebih maksimal lagi.

” Kami sangat mendukung sekali, karena anak-anak lama tidak belajar karena pandemi dan belajar secara online juga kami anggap tidak maksimal, ” kata seorang orang tua pelajar di Tanah Bumbu, Marwah.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin.

BACA JUGA :  DPMD Tanbu Ingatkan Prioritas Dana Desa Demi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat 

” Ya, kita kembalikan ke 6 hari sekolah dari Senin sampai dengan Sabtu, ” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanahbumbu, Eka Saprudin, Senin (29/12/2021).

Ketentuan sekolah itu diberlakukan sesuai surat edaran dari Bupati Tanahbumbu dr HM Zairullah Azhar Nomor : B/420/17189/Disdikbu-Sekt.Bup/XII/2021 tentang Penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengan Pertama di lingkup Kabupaten Tanahbumbu.

Kebijakan itu akan diberlakukan pada Januari 2022, dalam rangka memaksimalkan kegiatan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

BACA JUGA :  Cuma Bayar Pajak, Samsat Pelaihari Langsung Kasih Voucher Diskon Beli Sparepart dan Service Motor

” Untuk jam sekolah karena masih pandemi covid-19 maka tetap pada 4 jam pembelajaran dalam satu hari, untuk selanjutnya di atur kemudian menyesuaikan keadaan, ” sebut Eka.

Menanggapi tersebut, para orangtua pun positif menyambutnya karena selama ini sudah lama tidak bersekolah. Mereka sangat mendukung penyelenggaran pembelajaran hingga Sabtu.

Sekadar diketahui, beberapa tahun kebelakang, Pemerintah Daerah telah menerapkan sekolah 5 hari dari Senin sampai dengan Jumat.

Baca Juga