Headline9.com, PARINGIN – Pengerjaan proyek tebing penahan tanah longsor di Lingkungan Gedung Budaya Garuda Maharam Paringin lalai hingga membuat kontraktor bekerja di masa denda.
Pengerjaan proyek yang mulanya dimulai pada tanggal 05 Juli 2021 dan ditargetkan selesai pada 01 Desember 2021 dengan nilai 1,2 Miliar Rupiah lebih tersebut ternyata belum sampai 50 persen di akhir tanggal Kontrak.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh kepala Bidang Cipta Karya, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Riswandi saat memantau langsung di lapangan, Kamis (06/01/2022).
“Namun mereka mengajukan perpanjangan waktu yang memang boleh menurut aturan, dan kebetulan saya juga baru di tugaskan di bidang ini, saat saya teliti dari perencanaan awal, kami tidak begitu yakin dengan kekuatan tembok penyangga tanah tersebut” ucap Riswandi.
Dirinya menambahkan, setelah meneliti dan mempelajari lebih lanjut, pihak PUPR Kabupaten Balangan Melalui Bidang Cipta karya menimbang dan mengukur untuk persetujuan perpanjangan waktu yang telah di ajukan
“Beberapa kali kami lakukan supply chain management (SCM), kami bisa mensetujui peranjangan waktu dengan Kompensasi, yaitu menambah Bagian penyangga pada proyek atau ada tambahan item, dengan jangka waktu 30 hari kalender” tambahnya.
Terakhir, pihaknya mengatakan telah mengajukan surat Pemutusan Kontrak kepada pihak kontraktor.
“Karena hal tersebut kami sudah melayangkan surat Pemutusan Kontrak kepada pihak kontraktor” tutupnya.
Meski demikian, pihak kontraktor berkomitmen ingin menyelesaikan proyek pekerjaan, serta bertanggung jawab akan kerusakan Halaman Gedung Budaya akibat di lintasi mobil proyek saat pengerjaan pembuatan dinding tanah tersebut, pihak (PU) memutuskan untuk melanjutkan tanpa Kompensasi lagi, atau masuk masa denda.
Riski selaku pengawas konsultan proyek tersebut membenarkan hal tersebut, dirinya juga mengatakan ada beberapa kendala yang mereka temui di lapangan sehingga keterlambatan pekerjaan tersebut.
“Faktor Cuaca seperti tanah yang lembek dan aktif ketika hujan, hingga pekerja kami yang sempat berganti – ganti” beber Riski.
Lanjut ujar Riski, pihaknya menjamin pengerjaan ini akan segera rampung, dan bertanggung jawab atas kerusakan halaman Gedung Budaya.
“Tahap pengerjaan ini sudah mencapai 92% , tinggal Mengisi urukan tanah dan kabel seling, kemungkinan 10 hari kedepan akan rampung, jika tidak hujan, kalau hujan pun paling sekitar 15 hari lagi akan rampung” pungkasnya.
Diketahui, pihak kontraktor melanjutkan pengerjaan dengan denda Rp.1,250,210 rupiah per satu hari, atau 1/1000 dari nilai kontrak. (ald)