1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Bupati, DPRD, dan ASN Banjar Terancam Tidak Terima Gaji Bila…

Bupati, DPRD, dan ASN Banjar Terancam Tidak Terima Gaji Bila Penyelesaian APBD Molor 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna kembali digelar oleh DPRD Banjar. Rapat Paripurna kali ini dengan Agenda Jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Banjar.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan tanggapan mengenai pemandangan umum dari anggota fraksi fraksi DPRD Kabupaten Banjar.

Pria yang akrab disapa Guru Khalil itu mengatakan, bahwa pada hari ini adalah agenda rapat paripurna, rapat ini adalah menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi fraksi mengenai anggaran 2019 dari Dana APBD 2019, semoga ini bisa dibahas untuk selanjutnya, dan bisa diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA :  Sabtu Depan, Sertijab Dandim Martapura di Korem Antasari

Dijelaskannya, biar bagaimanapun peraturan dari menteri dalam negeri (Mendagri) tahun 2019, pembahasan tersebut harus tepat waktu, kalau tidak tepat waktu, bukan hanya bupati yang tidak mendapatkan gaji, tetapi anggota DPRD pun tidak mendapatkan gaji.

“Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur itu adalah visi misi utama saya sebagai Bupati Banjar, dan itu akan tetap dilaksanakan pada tahun 2019 ini, namun tidak berarti meninggalkan kepentingan lain bagi masyarakat,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Kayu Apu Jadi Gulma Pertanian di Martapura Timur

Ditambahkannya pada tahun 2019 nanti akan ada peningkatan APBD dibanding pada tahun 2018.

“Untuk tahun 2019 ini, ada peningkatan dibanding tahun 2018 ini, kalau tahun 2018 itu dana APBD 1,7 triliun, kalau untuk tahun 2019 itu hampir 2 triliun. Dengan adanya peningkatan itu artinya peningkatan pendapatan maka pembangunan tambah merata, ”pungkasnya.(sairi)

Baca Juga