Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Polda Kalsel Tangkap 8 Pelaku Kasus Penyimpangan BBM

Polda Kalsel Tangkap 8 Pelaku Kasus Penyimpangan BBM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Jajaran berhasil menangkap sebanyak delapan pelaku kasus penyimpangan BBM Bersubsidi di Kalsel.

Delapan pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR dan dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 3.075 liter Solar dengan total kerugian mencapai Rp14.182.500,- .

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.

BACA JUGA :  Ekspose Penyusunan Standar Harga Barang dan Jasa

“Hal tersebut tidak lepas dari monitoring dan pengawasan ketat distribusi BBM dari berbagai pihak, sehingga kami berhasil membongkar aksi penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di wilayah Kalsel,” ucapnya, Selasa (5/4/2022).

Kabid Humas menjelaskan untuk modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA :  Masa Pandemi PDAM Berikan Relaksasi Tagihan

“Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis Solar,” terang Kabid Humas Polda Kalsel.

Untuk diketahui, selain berhasil mengamankan 3.075 liter solar dan 8 tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti Mobil dan Truk lengkap dengan STNK, Struk pembelian, Jerigen, Drum, Tangki modifikasi, Pompa air, dan Uang tunai. (D)

Baca Juga