Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Kecamatan Telaga Bauntung Latih Aparat Desa

Kecamatan Telaga Bauntung Latih Aparat Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Camat Telaga Bauntung H Gusti Mawardi didampingi Sekcam Edy Rifani, membuka sekaligus jadi nara sumber pertama dalam pelatihan mengelola APBDes.

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Sebanyak 40 aparat desa dari Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar mengikuti pelatihan selama 2 hari (27-28 November 2018) di Wisma Sultan Sulaiman, Kantor BKD PSMD Banjar.

Peserta bimbingan teknis penatausahaan keuangan desa dan kecamatan terdiri dari kepala desa, sekretaris, bendahara, kepala urusan, kepala seksi, BPD desa, pendamping desa serta aparatur kecamatan.

Sekretaris Kecamatan Telaga Bauntung Edy Rifani menjelaskan, nara sumber pelatihan adalah auditor dari inspektorat Banjar sebanyak 2 orang bersama Camat Telaga Bauntung H Gusti Mawardi, sekaligus membuka kegiatan.

BACA JUGA :  Hujan, Cempaka Banjir, Transportasi Sempat Lumpuh Total

Bimbingan teknis ini, terang Edy Rifani kesempatan meningkatkan kompetensi SDM pengawasan dan pengelolaan keuangan serta pengelolaan aset desa.

Menurut Edy Rifani, aparat desa seperti sekretaris posisinya sangat penting selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa atau PTPKD.

Adapun bendahara bertugas menerima, menyimpan dan menata pembayaran sekaligus mempertanggungjawabkan keuangan desa. Intinya, pelaksanaan APBDes harus tertib sesuai aturan.

“Sekaligus memperkuat tugas dan fungsi masing-masing aparat desa dan aparatur kecamatan,” ungkap Edy Rifani.

Sedangkan Camat Telaga Bauntung H Gusti Mawardi mengatakan, bimbingan teknis salah satu upaya meng-update informasi tentang peraturan pemerintah terbaru terkait pengelolaan APBDes.

BACA JUGA :  Wakapolri Pantau Penanganan Karhutla

Dijelaskan Gusti Mawardi, aturan selalu berkembang mulai pusat sampai kabupaten, sehingga aparat desa yang tinggal jauh dari Martapura seperti Telaga Bauntung cepat mengetahui serta menyadari perubahan.

“Jangan sampai mengelola APBDes malah tekor karena tidak menyadari ada perubahan aturan. Tiap menyusun APBDes harus seirama dengan aturan kabupaten dan pusat. Bimtek ini salah satunya cara menyegarkan kembali pengetahuan aparat desa,” pungkasnya.

Baca Juga