Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Coba-Coba Jual Tubuh di Media Sosial, 2 Gadis Cantik Diciduk…

Coba-Coba Jual Tubuh di Media Sosial, 2 Gadis Cantik Diciduk Satpol

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA –  Diduga melakukan praktik prostitusi online,  2 wanita  diciduk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar di sebuah kos di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kedua wanita berinisial R (17) Warga Indrasari, Martapura dan RN (21) asal Sungai Ulin Banjarbaru.

Kepala Satuan Satpol PP Banjar H Ahmadi membenarkan, anggotanya telah mengamankan dua wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi online melalui sebuah aplikasi telepon genggam.

WhatsApp Image 2018 11 28 at 14.03.34

“Modusnya dua wanita ini membuka aplikasi, dengan melakukan penawaran diri kepada calon pelanggannya, jadi RN 21 ini menyewa kost di Indrasari, sementara R 17 ini teman yang menumpang bersama RN di kost itu,”ujarnya.

BACA JUGA :  Penghapusan Jamban Terapung Dilanjutkan.... lihat Detailnya.

Dikatakan Ahmadi, dari pengakuan kedua wanita ini, mereka belum sempat mendapatkan pelanggan, karena baru membuka aplikasi tersebut.“Karena ada indikasi ke tindak asusila, maka kita amankan. Dan saat ini kita masih melakukan melengkapi berkas pemeriksaan,” katanya.

Ditambahkannya, selain melakukan pemeriksaan kepada dua wanita tersebut, pihak Satpol PP juga memintai keterangan beberapa saksi.

BACA JUGA :  Disperpus Banjar Bawa Pulang Empat Penghargaan

“Dari informasi yang kita dapat, terkadang di kost itu dijadikan tempat untuk minum-minuman. Jadi teman-teman dua wanita ini kadang datang ke sana,”ucapnya.

Sementaranya, diamankannya 2 wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi online ini, tercatat sudah ada dua kasus prostitusi online di kota serambi Makkah. Untuk itu pihak satpol pp akan terus berupaya untuk melacak jika ada indikasi keberadaan pelaku prostitusi online di Martapura.(Sairi)

Baca Juga