1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Tingkatkan Pemahaman Berbasis Elektronik, BKPSDM Balangan Gelar FGD

Tingkatkan Pemahaman Berbasis Elektronik, BKPSDM Balangan Gelar FGD

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion terkait pengusulan kenaikan pangkat PNS.

Kegiatan yang dilaksanakan di Paringin, Kabupaten Balangan ini merupakan upaya guna meningkatkan wawasan dan pemahaman mengenai sistem pengusulan kenaikan pangkat secara elektronik.

Kegiatan dihadiri sedikitnya 34 peserta dari unsur Kasubag Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) atau Pengelola Kepegawaian se Kabupaten Balangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor menyampaikan gambaran umum tentang bagaimana proses dan progres usul kenaikan pangkat periode April 2022.

BACA JUGA :  Pasar Murah Disperindag Balangan Bantu Stabilkan Harga di Desa Kusambi Hilir

“Pengusul kenaikan pangkat periode April 2022 sangat banyak dari sebelum-sebelumnya, mencapai 538 usulan,” ujar Sufriannor, Rabu (18/05/2022).

Selain itu, Sufriannor mengimbau kepada para peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan tersebut guna meminimalisir dan menghindari kesalahan berkas usul.

“Kekeliruan pada tiap periode umumnya tidak jauh beda, mudah-mudahan kedepannya berkas-berkas usul dapat lebih lengkap dan sesuai ketentuan sebelum kita usulkan ke BKN,” tegasnya.

Sementara, narasumber kegiatan Reza Fahdina memberikan tips guna percepatan mendapatkan status persetujuan dari BKN tingkat Regional.

BACA JUGA :  Dinas Perdagangan Balaangan Gelar Psar Murah

“Sebelum diunggah ke cloud yang kami sediakan, pastikan file berkas usul benar-benar telah lengkap, rapi dan runtut, terbaca jelas, serta nama file dan ukurannya sesuai ketentuan. Tidak kalah pentingnya, cek dan ricek SKP, karena ini sumber BTL yang paling banyak,” jelasnya.

Apabila, ujarnya secara keseluruhan semua berkas usul telah lengkap, sesuai ketentuan dan dikumpulkan tepat waktu, maka pasti akan diproses dan disetujui dengan waktu yang lebih cepat. (Ald)

Baca Juga