Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Lintas Balangan – Paser, Abdul Hadi Siap Mendukung Proyek BalPas

Lintas Balangan – Paser, Abdul Hadi Siap Mendukung Proyek BalPas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Kabupaten Balangan akan punya Jalan antar Balangan-Paser (BalPas) sepanjang 96,25 km dari Desa Seniung Jaya, Kabupaten Paser, ke Desa Liyu, Kabupaten Balangan.

Bupati Balangan Abdul Hadi siap mendukung mengenai proyek BalPas tersebut yang tentunya harus sesuai dengan semua aturan yang berlaku.

“Kami siap mendukung proyek BalPas ini, tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (24/05/2022).

Sementara, PT. Hidayah Meratus Bersatu, Misdiono menjelaskan proyek yang pihaknya garap tersebut akan menghubungkan Balangan-Paser sepanjang 96,25 km dengan lebar total 60 m, terdiri atas jalan khusus hauling selebar 25 m dan jalan umum lebar 6 m serta median jalan lebar 3 m dan tinggi 1,5 m.

BACA JUGA :  DP3A P2KB PMD Balangan Tingkatkan Pengelolaan Rumah DataKu Sebagai Pusat Data

Lebih lanjut, anggaran yang diperlukan untuk proyek BalPas ini terdiri dari jalan khusus dan umum sebesar Rp. 3,1 triliun, pembangunan jembatan Rp. 1,2 triliun, dan saran pendukung Rp. 93,1 miliar.

“Proyek ini juga telah didukung penuh oleh Pemkab Paser berupa surat rekomendasi dari instansi terkait untuk dilanjutkan ke pemerintah provinsi dan pusat,” terang Misdiono.

BACA JUGA :  DKUKMPP dan Kejari Balangan Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Direktur Pro Active Synergy SDN BHD, Napsiah mengatakan dari data dan survei yang telah mereka lakukan di lapangan, proyek ini memang layak untuk pihaknya danai.

Pihaknya juga secepatnya akan mengadakan pertemuan di Malaysia dengan mengundang pihak perusahaan dan pemda terkait MoU.

“Kami targetkan satu bulan ke depan akan terealisasi, karena kami juga akan menurunkan tim untuk melihat proyek ini yang paling penting dari segi lingkungan jangan sampai ada kendala,” tutupnya. (Ald)

Baca Juga