Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Buser Polsek Banjarmasin Utara Amankan Pria Mengamuk dengan Sajam di…

Buser Polsek Banjarmasin Utara Amankan Pria Mengamuk dengan Sajam di Alalak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Seorang pria warga Alalak Selatan RT 08 RW 04 Banjarmasin Utara ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara, lantaran diduga mengamuk dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), Kamis (9/6/2022) lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno mengatakan, pria itu bernama Syahrani alias Atat (37), warga setempat ini dilaporkan ke polisi lantaran mengamuk menggunakan sajam di wilayah tempat tinggalnya.

“Dia diamankan bersama barang buktinya satu bilah sajam jenis belati dengan panjang 19 centimeter lengkap dengan kumpangnya,” kata Kanit, Sabtu, (11/6/2022).

BACA JUGA :  Bernhard E Rondonuwu Support Vaksinasi Covid-19 Bagi Satpol PP Kabupaten Banjar

Kanit menceritakan, mulanya ada seorang warga melapor ke Polsek Banjarmasin Utara bahwa di lokasi tersebut ada orang mengamuk dengan menggunakan sajam di tangannya.

Menerima laporan itu, anggota Buser yang saat itu sedang berada di Mapolsek Banjarmasin Utara, dengan sigap bergegas mendatangi ke lokasi yang dilaporkan tersebut.

“Hingga sampai di lokasi, Pria yang dilaporkan tidak ada ditempat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Guru Khalil Apresiasi Atas Partisipasi Masyarakat Dalam LAPOR.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, salah satu anggota yang bertugas melihat pria itu sedang berdiri tidak jauh dari rumahnya.

“Anggota pun langsung mendekati tersangka dan melakukan penggeledahan di tubuhnya, ternyata anggota menemukan sajam yang diselipkannya di balik bajunya,” jelasnya.

Sementara ini, Atat dan Barang bukti dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga