Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. 2 Budak Narkotika di Banjarmasin Diringkus Polisi

2 Budak Narkotika di Banjarmasin Diringkus Polisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Ahmad Yani KM 9, Tatah Kalakah Indah Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kedua pelaku tersebut bernama Muhammad Ferry Rahman (29) dan Hadi Saputra (23), keduanya merupakan warga Jalan Manggis Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur yang sehari harinya bekerja sebagai buruh harian

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasatresnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Ada tim kita menerima laporan bahwa di lokasi TKP sering terjadi transaksi narkotika dan selanjutnya kami tindaklanjuti,” tuturnya. Senin (13/6/2022).

BACA JUGA :  Formasi CPNS Dokter Spesialis di Banjarbaru Belum ada Peminatnya

Dari laporan itu, satu jam sebelum kejadian dilakukan penyelidikan dan pemantauan oleh petugas pada Kamis (9/6/2022) lalu sekitar pukul 15.00 wita.

“Kemudian terlihat dua orang yang mencurigakan dan langsung mengamankan mereka,” ujar Kombes Pol Sabana Atmojo.

Dari penangkapan tersebut, Saat digeledah ditemukan barang bukti narkoti jenis sabu sabu sebanyak 7 paket dengan berat 680,48 gram dari pelaku.

“Jadi mereka ini adalah ‘kuda’ (kurir) sabu yang disuruh kelompok daerah Banjar – Banjarmasin,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Safrizal Meminta Stop Provokasi, Stop Kampanye Hitam

Atas perbuatannya kedua pelaku kini diamankan oleh petugas di Mapolresta Banjarmasin dan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Sementara itu, Pelaku Ferry mengatakan, alasannya bersedia menjadi kurir sabu-sabu itu karena masalah hutang.

“Karena terjerat hutang sebesar Rp. 5.000.000,” ucapnya.

Ferry mengaku bahwa dia bersama temannya tersebut baru sekali melakukan aksinya.

“Baru sekali menjadi kurir sabu,” pungkasnya.

Baca Juga