BerandaBanjarBupati Banjar Bongkar Jamban Dibantarsn Sungai Riam Kanan

Bupati Banjar Bongkar Jamban Dibantarsn Sungai Riam Kanan

Headline9.com, MARTAPURA – Didampingi Kapolres Banjar Doni Hadi Santoso dan Dandim 1006 Banjar Imam Muchtarom, Bupati Banjar membongkar jamban di bantaran Sungai Riam Kanan, tepatnya di Desa Awang Bangkal Timur Kecamatan Karang Intan Senin (29/8/2022) pagi.

H Saidi Mansyur mengapresiasi kegiatan pembongkaran jamban yang merupakan salah satu Program Nasional untuk kabupaten/kota sehat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar di Desa Awang Bangkal Timur.

“Pembongkaran atau penghapusan jamban di Desa Awang Bangkal Timur ini dalam rangka stop buang air besar sembarangan di bantaran sungai,” ucapnya.

BACA JUGA :  DKISP Kabupaten Banjar Pasang 46 Unit CCTV Untuk Kelancaran Haul Guru Sekumpul ke-19

Kepada masyarakat Saidi Mansyur juga meminta dukungannya atas semua program yang dijalankan, Baik program dari Bupati atau Pambakal dengan rasa kebersamaan.

Pambakal setempat Saifullah mengatakan, rencana pembongkaran jamban dibantaran sungai tersebut sebenarnya sudah terencana pada tahun 2018 lalu, namun baru bisa terlaksana pada tahun 2022.

Saifullah merinci, awalnya jumlah jamban sebanyak 20 buah. Pembongkaran dilakukan terhadap 19 jamban dan menyisakan 1 jamban yang dibongkar Bupati Banjar.

BACA JUGA :  Pengurus Wisata Riam Kanan Tembus 16 Besar Nasional Kelola Objek Wisata

“Sisa 1 jamban itu yang akan dibongkar oleh pak Bupati hari ini,” ujarnya.

Penandatanganan komitmen bersama stop buang air besar sembarangan dilakukan oleh perwakilan warga Desa Awang Bangkal Timur.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanaman bibit pohon oleh Bupati Banjar, Dandim 1006 Banjar dan Kapolres Banjar.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bappeda Litbang Banjar Riza Dauly, Kadis PMD, Kadinkes, Camat Karang Intan dan Pambakal se Kecamatan Karang Intan.(nsh)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular