Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA PPAS 2023

DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA PPAS 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka hadiri rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Jumat (12/08/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Supansyah ZA itu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambuatannya, Bupati menyampaikan, pemerintah daerah sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA :  Sekda Minta Terapkan Penggunaan APBD Dengan Pola 4 Pilar Manajemen

Dan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat, untuk Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

BACA JUGA :  Warga Terdampak Banjir Karang Bintang Sudah Ditangani BPBD Tanbu 

Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga