Minggu, Mei 11, 2025
BerandaTanah Bumbu2 Perda Baru diSahkan DPRD Tanah Bumbu

2 Perda Baru diSahkan DPRD Tanah Bumbu

Headline9.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (07/09/2022) di ruang sidang DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus dan Bupati Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

Sedangkan dua Raperda itu yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

BACA JUGA :  Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: Siap Mengabdi dan Wujudkan Pembangunan 2025-2030 

Dalam pengambilan keputusan itu, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya secara berurutan yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rapaerda itu, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Bupati dalam sambutanya yang dibacakan Ambo Sakka menyampaikan, melalui Penyertaan Modal itu Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya UMKM selain juga peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah.

BACA JUGA :  Angka Kemiskinan Tanbu 5.854 Jiwa

Kemudian melalui Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi akan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat Bumi Bersujud yang adil, makmur, dan sejahtera.

Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular