Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Sekda Kapuas Apresiasi Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Kadarkum Desa dan…

Sekda Kapuas Apresiasi Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Kadarkum Desa dan Kelurahan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M. Si membuka secara langsung kegiatan pembinaan dan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Desa atau Kelurahan Sadar Hukum yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah pada Rabu 30 November 2022 di Aula Pemda Kapuas.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi beserta jajaran, sejumlah Camat, Lurah dan Kades di Kabupaten Kapuas.

Sekda Kapuas, Drs. Septedy, M. Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengagas sekaligus melaksanakan acara sosialisasi ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan kadarkum ini semata-mata bukan hanya persoalan tentang kriminalitas saja. Akan tetapi yang paling penting itu, bagaimana masyarakat bisa melek hukum dan aturan.

BACA JUGA :  Bupati Ben Brahim Lantik Dua Kades Hasil Pilkades Serentak 2022

“Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Tentunya ini akan menjadi tugas kita bersama untuk bagaimana membuat masyarakat kita menjadi melek hukum dan juga kritis melalui Kelompok Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ungkap Septedy. Jumat (02/12/2022).

Lebih lanjut, Septedy menerangkan informasi yang ia terima bahwa dari 214 Desa dan 17 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas hanya ada 4 yang sudah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Oleh karena itu, berharap nantinya semua desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas bisa diresmikan dan dibentuk menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum.

BACA JUGA :  Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP 1 Dan SMA 1 Mandomai

“Ini pekerjaan dan tantangan yang luarbiasa bagi Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkab Kapuas, dari 214 Desa dan 17 Kelurahan ini nanti akan bisa segera terbentuk kelompok Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ucap Sekda Kapuas, Drs. Septedy, M. Si. (Gus)

Baca Juga