Ramadan, Satpol PP Tanbu Awasi THM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke dan ketangkasan bola sodok (Biliar) saat bulan Ramadan.

Hal tersebut terkait dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan ketangkasan dalam rangka bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri 1444 hijriah.

BACA JUGA :  Si Toni Keliling layani Warga Pesisir Tanbu.

“Ada dua wilayah yang dilakukan monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap SE Bupati, yaitu di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Selasa (28/3/2023) di Batulicin.

Dari hasil monitoring tersebut, kata Anwar Salujang, 98 persen THM tutup setelah surat edaran bupati Tanah Bumbu diterbitkan.

BACA JUGA :  Warga Batulicin Irigasi Dilatih Buat Olahan Pangan

Hanya ada 2 (dua) THM yang buka, dan petugas langsung menyita peralatan hiburan karaoke tersebut.

“Untuk permainan ketangkasan bola sodok atau biliar tidak ada ditemukan pelanggaran dilapangan,” ucapnya.

Salah satu pemilik THM yang dikunjungi petugas Satpol PP Tanbu menyampaikan sangat mendukung dan menghormati adanya surat edaran tersebut. (

Baca Juga