Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Camat Se Kabupaten Banjar ikuti Sosialisasi Restorative Justice

Camat Se Kabupaten Banjar ikuti Sosialisasi Restorative Justice

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Camat se Kabupaten Banjar ikuti rapat koordinasi (Rakoor) dalam rangka Sosialisasi Restorative Justice, di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Selasa (4/4/2023) pagi.

Bupati Banjar diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri mengatakan, restorative justice adalah suatu pendekatan sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk memulihkan hubungan antara pelaku tindak pidana dengan korban yang berkeadilan dan kedamaian.

“Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan dengan dialog dan mediasi untuk mencapai kesepakatan penyelesaian perkara,” katanya.

BACA JUGA :  Siswo Berharap PSBB Kabupaten Banjar Disetujui

Masruri meminta para camat dapat menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya mengenai penyelesaian perkara pidana secara restorative justice dengan membentuk Rumah Restorative Justice (Rumah Mufakat).

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan menjelaskan, restorative justice merupakan program dari Kejaksaan Agung. Untuk syarat pelaksanaannya termuat dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan.

BACA JUGA :  Semangat Keislaman di Martapura Timur: Pelaksanaan Haul KH Muhammad Sya’rani Arif

“Tidak semua perkara bisa diselesaikan dengan restorative justice, tetapi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kasi Tindak Pidana Umum Hermani Indrasakti. Selain sosialisasi juga dilakukan penandatanganan secara simbolis komitmen bersama tentang Pembentukan Rumah Restorative Justice disetiap kecamatan oleh Camat Martapura Barat, Camat Telaga Bauntung dan Camat Sungai Pinang.

Baca Juga