HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Lembaga Pembinaan Anak (LPKA) Kelas I Martapura menerapkan layanan kunjungan Online atau SDP.
Teknologi Informasi berbasis merekam identitas KTP-El dan sidik jari khusus pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tamu kedinasan.
Artinya, tiap pengunjung atau tamu kedinasan yang ingin melakukan kunjungan ke LPKA kelas I Martapura pertama kali wajib mengeluarkan identitas dan menscan dengan alat card reader. Selanjutnya, untuk identifikasi, cukup menggunakan sidik jari.
“Dalam proses pendaftaran kunjungan yang sudah berbasis teknologi informasi dapat lebih cepat, akurat serta mempermudah petugas untuk melakukan analisa data dan informasi,” kata Kepala LPKA Kelas I Martapura, Muhammad Latif Safiudin.
Selain itu di lembaga pembinaan kelas I Martapura telah di lengkapi X-Ray dalam pemeriksaan setiap barang bawaan pengunjung.
Teknologi ini mencegah barang terlarang seperti Narkoba, senjata tajam, alat elektronik masuk ke LPKA Martapura.
Diharapkan adanya layanan kunjungan online tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Lapas.
Sumber : LPKA Martapura
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.