Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Pelaku Bisnis di Tanbu Terhimpun dikegiatan DPMPTSP, Ini Kegiatannya

Pelaku Bisnis di Tanbu Terhimpun dikegiatan DPMPTSP, Ini Kegiatannya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) Tahun 2023.

Bimtek tersebut dibuka Bupati Tanbu dr. HM. Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (10/5).

Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Tanbu ini,” kata Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Bupati Mahriyadi Noor.

Seperti yang kita ketahui bersama, Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi Secara Daring

Pengawasan perizinan berusaha ini dilakukan oleh DPMPTSP yang mana Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek yang penting dalam kegiatan pengawasannya.

Selanjutnya, LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dari laporan LKPM ini pula dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan investasi.

Selain itu, kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha juga dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS-RBA ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di Bumi Bersujud ini,” sebutnya.

BACA JUGA :  Bupati Sampaikan Hal Prioritas Dalam Tiga Raperda 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono menambahkan peserta bimtek merupakan pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanbu.

Sedangkan narasumber bimtek dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bagian Hukum Setda Tanbu.

Dengan adanya kegiatan tersebut, kata Andrianto, diharapkan para peserta dapat segera mengimplementasikan sehingga bisa tercapai tujuan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha dan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan. (MHL)

Baca Juga