Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Tanbu Terima WTP Yang ke 10, Zairullah Minta Dipertahankan 

Tanbu Terima WTP Yang ke 10, Zairullah Minta Dipertahankan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, hal ini Bupati Tanbu minta terus dipertahankan WTP tersebut

 

Perhargaan opini WTP tersebut diterima Bupati Tanbu dr. HM. Zairullah Azhar saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanbu Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi, di Banjarbaru, Selasa (9/5).

 

Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar mengatakan pihaknya bersyukur karena Pemkab Tanbu telah berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan 10 kali berturut-turut, dan akan terus mempertahankan opini tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPD KPK Tipikor Tanbu Jalin Silaturahmi Dengan Pemkab dan Pengadilan Negeri Tanbu

 

Alhamdulillah, berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, semua berkat dukungan seluruh pihak dan kami tentu siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK Kalsel,”  kata Zairullah.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, ada dua laporan yakni LHP Laporan Keuangan 2022 dan LHP SPI kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

 

Disebutkannya, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

BACA JUGA :  Ambo Sakka Buka Diklat Paskibraka Tanbu

 

Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan. Hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD dari sembilan kabupaten/kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP, ” jelasnya.

 

Dikatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemda. (MHL)

Baca Juga