Headline9.com, MARTAPURA – Setelah 12 hari dibuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Banjar, baru 5 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar, pada Jumat 12 Mei.
Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib menjelaskan, selama dua hari ini sudah ada 5 partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, di antaranya; Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Paria Ummat (PA), Partai Amanat Nasional (PAN).
“Untuk saat ini sekitar 13 Parpol yang belum konfirmasi ke kami dari 18 Parpol yang ada,” ucapnya kepada awak media selesai menerima Parpol PAN.
Dari lima Parpol yang mengirimkan berkas ke KPU, baru 3 yang sudah lengkap, di antaranya; PDI P, PKS Ummat, untuk PAN masih proses pemeriksaan admin dan penerbitan berita acara. Sedangkan NasDem masih proses melengkapi.
“Hari ini 2 partai Ummat dan PAN alhamdulillah selesia, umat sudah kita tandatangani bakal caleg, dan PAN masih proses tahap penerbitan berita acara,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi Parpol mendaftarkan Bacaleg dipenghujung pendaftaran, pihaknya memberikan waktu 1×24 jam untuk melengkapi kekurangan yang ada.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Lintang